Rapat Kerja KAWIKAS & KONFERENSI PERS “Keputusan & Sikap KAWIKAS Terhadap Rektor & Yayasan” , Minggu, 7 April 2013

Posted on Updated on


DSC04474Dalam Rapat Kerja (RAKER) Keluarga Alumni Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (KAWIKAS) telah dibentuk 2 komisi, yakni komisi A dan Komisi B yang telah menghasilkan beberapa keputusan :

HASIL KEPUTUSAN KOMISI A (Pemilihan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Masa Bhakti 2013 – 2017
Ketua : Drs. Bana Supeno, M.Hum., M.Pd
Anggota – Anggota
1. Bambang Yunarko, SH., MH
2. Nanang Suwandi Mulyo, SH
3. Atet Sumanto, SH
4. Hanung Widjangkoro, SH
5. Sueb Hadi Sautra
6. Muh. Zaini
7. Siti Azizah, S.Pd., M.Pd
8. Suwito Effendi

9. Lud Oszias S.
10. Muizzi
11. Nur Khalimatus Sa’diyah, SH., MH
12. Indah Dwi P
13. dr. Sukadi
14. Astrid Damayanti
15. Agustinus S.
16. Ahmed N.J
Berdasarkan hasil rapat KOMISI A tentang sikap KAWIKAS Masa Bhakti 2011 – 2016 terhadap Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Masa Bhakti 2013 – 2017 sebagai berikut :
1. Unsur kepercayaan (trust) terhadap kepemimpinan di jajaran Rektorat dan adanya distorsi dan inkonsistensi terkait tugas dan kewenangan Rektorat dalam kaitanya dengan hubungan ke atas dan ke samping serta unsur subordinasi ke bawah  tidak berjalan sesuai mekanisme dan tatakrama kehidupan kampus, menjadi faktor utama timbulnya persoalan – persoalan di kehidupan kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
2. Rektor definitif urgent dan penting bagi legitimasi segala keputusan yang bersifat final untuk menjamin produk hukum yang dihasilkan oleh keputusan -keputusan Rektor, termasuk didalamnya penandatanganan keabsahan ijasah.
3. Upaya menumbuhkan dialog, baik secara horizontal maupun vertikal dalam jajaran birokrasi kampus serta dalam kaitan dengan penyelenggara perguruan Tinggi yaitu yayasan perlu ditumbuhkembangkan dalam semangat kekeluargaan yang konstruktif dan egaliter sebagai modal mencegah dan menyelesaikan segala persoalan yang akan timbul maupun yang telah terjadi, sehingga penyelesaian melalui institusi pengadilan hanyalah upaya yang paling akhir jika dialog tersebut tidak diakomodir
4. Berkaitan dengan pencalonan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, KAWIKAS dalam rapat Pleno pengurus tanggal 01 Februari 2013 Memutuskan dan menetapkan serta menegaskan bahwa Dr. Heni Sukrisno, M.Pd adalah calon Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya periode 2013 – 2017
5. Merekomendasikan Rektor Terpilih untuk Menjalankan dan Merealisasikan terwujudnya Rumah Sakit Pendidikan, peningkatan kualitas SDM dan peningkatan kesejahteaan dosen, karyawan dan mahasiswa.

HASIL KEPUTUSAN KOMISI B
SIKAP ALUMNI TERHADAP BERAKHIRNYA MASA BHAKTI PENGURUS YAYASAN WIJAYA KUSUMA PERIODE 2008 -2013
Ketua : Ir. Suryandani P.M., MT
Anggota – Anggota
1. Nur yahya, SH., MH
2. Drs. Agus Dono Wibawanto, M.Hum
3. Drs. Meulila Osman, M.Ip
4. Dr. Heni Sukrisno, M. Si
5. Yoedianto
6. Usman andi Baso
7. Mulyadi
8. Andi Z. M
9. Baktiar
10. Heri Perwanto
11. Sunaryo
12. Yudi G. S. U
13. Sudahnan
14. Dedy Hermanto
15. Heri Purwasono
16. fachreza
17. Karno Naim
18. Mistawi
19. Sahra
20. Bamboy Y
Berdasarkan hasil rapat KOMISI B tentangn sikap ALUMNI terhadap berakhirnya Masa Bhakti Pengurus Yayasan wijaya Kusuma Periode 2008 – 2009 sebagai berikut :

1.  Dalam rangka sudah berakhirnya Masa Bahakti Pengurus yayasan Wijaya Kusuma Perode 2008 – 2013 dan didasarkan pada pertimbangan penataan ke arah yang lebih baik, Yayasan diharapkan memenuhi segala ketentuan perundang – undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia secara murni dan konsekuen
2. Keberadaan KAWIKAS merupakan bagian integral dari perkembangan kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, termasuk didalamnya KAWIKAS berada dalam posisi terdepan dalam mengawal, mendampingi dan mendorong institusi penyelenggara perguruan tinggi ini untuk mencapai maksud dan tujuan didirikannya Yayasan Wijaya Kusuma.
3. KAWIKAS merekomendasikan SDM yang memiliki kompetensi kredibilitas dan akuntabilitas untuk menjadi pengurus Yayasan Wijaya kusuma yang akan datang.